Buruknya Sistem Administrasi Indonesia




Sistem Administrasi Indonesia Buruk? Bukti Nyatanya dari e-KTP dan SKCK


Di indonesia, e-KTP diperkenalkan sebagai identitas digital yang terintegrasi, unik dan berbasis biometrik. Harapannya sederhana: satu kartu untuk memudahkan urusan administrasi, mulai dari daftar kerja, akses layanan kesehatan, hingga urusan hukum


Tapi kenyataan di lapangan?

Kita masih harus fotocopy e-KTP. Kita masih harus bikin SKCK berkali-kali. Bahkan surat bebas narkoba pun tetap harus terus dibuat ulang. Dan tentunya berbayar. Yang paling melelahkan, semua itu tidak menjamin seseorang diterima kerja.


Banyak pencari kerja merasakan hal yang sama, sudah entah berapa kali bikin SKCK baru. Sudah bayar lagi, antre lagi, fotocopy lagi. Bahkan beberapa lowongan mewajibkan surat bebas narkoba, yang artinya keluar biaya, waktu, dan tenaga lagi.


Tapi hasilnya? Tetap saja tidak diterima kerja. Akhirnya muncul rasa capek, frustasi, dan pertanyaan: “Kalau pada akhirnya tidak dipakai serius, kenapa dokumen ini harus dibuat lagi dan lagi?”. 


Sebenarnya fungsi e-KTP itu apa sii? e-KTP seharusnya menjadi identitas elektronik yang memuat:

  • Data kependudukan

  • Status pekerjaan

  • Catatan kriminal (jika ada)

  • Rekam biometrik (sidik jari, iris mata)

  • Status perkawinan, dan banyak informasi legal lainnya.


Dengan teknologi chip dan database nasional, idealnya instansi cukup scan atau cek NIK untuk melihat semua informasi terkait seseorang. Tanpa fotocopy. Tanpa berkas bertumpuk.


Tapi realitinya? Sistem belum benar-benar terintegrasi. 

Akhirnya perusahaan, kantor pemerintahan, bahkan lembaga pendidikan tetap meminta fotocopy karena:


  • Akses data kependudukan tidak dibuka untuk semua instansi.

  • Banyak sistem masih manual

  • Prosedur administrasi belum berubah sejak era fotocopy 2000-an

  • Kekhawatiran instansi terhadap data palsu

  • Belum ada standar nasional yang memaksa digitalisasi penuh


Hasilnya: e-KTP canggih, tapi cara pakainya masih kuno.


Padahal biasanya, setelah fotocopy e-KTP dipakai…. Langsung dibuang setelah proses selesai.

Mubazir? Iya 

Tidak efisien? Banget 


Indonesia butuh sistem identitas yang benar-benar modern.

Negara lain sudah menggunakan ID digital yang bisa dipakai:


  • Melamar kerja

  • Mengurus pajak

  • Registrasi kesehatan

  • Sistem keamanan

  • Layanan perbankan

  • Verifikasi catatan kriminal


Tanpa kertas. Tanpa fotocopy. Tanpa harus bikin dokumen berulang kali yang membutuhkan banyak biaya.


Harapannya kedepan:

  • SKCK bisa langsung di cek lewat NIK

  • Surat bebas narkoba tidak perlu dibuat berulang kali

  • Melamar kerja cukup pakai e-KTP 

  • Semua layanan administrasi bisa berbasis data bukan fotocopy


Kita sebagai masyarakat wajar merasa lelah dan mempertanyakan banyak hal tentang sistem administrasi yang tidak efisien. E-KTP harusnya mempermudah hidup bukan menambah tumpukan kertas.


Komentar

Postingan Populer